UNSUR-UNSUR POKOK KBK dan
KTSP,
TUJUAN KBK dan KTSP
Telah
kita ketahui bersama bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan nasional khususnya
di negara Indonesia kurikulum tidak boleh monoton saja harus berubah-ubah
sesuai dengan perkembangan IPTEK dan tuntutan zaman yang semakin hari semakin
berkembang, Hal itu disebabkan kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan
perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tujuan dan perubahan yang
terjadi di masyarakat.
A.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK memiliki unsur
– unsur pokok yaitu sebagai berikut :
1.
Pemilihan kompetensi yang sesuai;
2.
Spesifikasi indikator-indikator evaluasi
untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi;
3.
Pengembangan pembelajaran.
Adapun
tujuan dari KBK yakni :
1.
Mempersiapkan manusia Indonesia untuk
menjadi anggota masyarakat dunia;
2.
Memandirikan tau memberdayakan seklah
dalam pengembangan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik,
sesuai dengan tuntutan Negara.
B. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
KTSP merupakan
kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh karena itu kurikulum
ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kita
kenal dengan KBK (kurikulum 2004).
Ini dapat
dilihat dari unsur yang melekat pada KTSP itu sendiri, yakni adanya standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta adanya prinsip yang sama dalam pengolaan kurikulum
yakni yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). Untuk itu unsur
pokok KTSP sama dengan unsur KBK, namun memiliki tujuan sebagai berikut :
1.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP
adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif
sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya
yang tersedia.
2.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah
dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan
bersama. Sebagai kurikulum operasional, KTSP menuntut keterlibatan masyarakat
secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di
pemerintah, akan tetapi disekolah, sedangkan sekolah akan berkembang manakala
ada keterlibatan masyarakat.
3.
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar
satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Melalui KTSP
diharapkan setiap sekolah atau satuan pendidikan akan berlomba dalam menyusun
program kurikulum sekaligus berlomba dalam mengimplementasikannya.
KESIMPULAN
Antara
unsur pokok, tujuan KBK dan KTSP pada mulanya sama-sama untuk memajukan
pendidikan di Indonesia. Hanya saja kurikulum 2006 (KTSP) lebih baik daripada
kurikulum 2004 karena Sistem dan proses yang digunakan oleh KTSP adalah sistem
desentralisasi atau otonomi pendidikan dimana setiap sekolah-sekolah di seluruh
indonesia diberi kebebasan untuk mengembangkan dan menyusun sendiri
muatan-muatan mata pelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan masing-masing setiap sekolah. Dengan demikian KTSP menekankan pada
proses kontekstual dalam pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan
lingkungan serta dunia kerja.
Referensi
:
Ø http://www.slideshare.net/handianihani/ktsp-dan-kbk
(di lihat tanggal 07/10/2013)
Ø http://johnherf.wordpress.com/2008/04/29/aplikasi-kbk-dan-ktsp-smp/
(dilihat tanggal 06/10/2013)
Ø http://henciblog.wordpress.com/2013/03/25/perbedaan-dan-persamaan-kbk-dan-ktsp/
(dilihat 07/10/2013)
Ø
Nyoman, Sang. 2011. Perjalanan Kurikulum di
Indonesia (Makalah). Denpasar: FKIP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar